لبيك اللهم لبيك

Segerakan ke Tanah Suci, Bersama Siap Haji

Siap Haji memberikan fasilitas pelayanan talangan dan pengurusan pendaftaran porsi haji dengan skema pembiayaan syariah.

Mulai dari 1 Juta Rupiah, mempercepat mimpi haji ke Baitullah

Niatkan sekarang, kami bantu seluruh pengurusan dan talangan haji anda sampai tuntas.

Ajukan Produk Siap Haji


Mudah

Pembiayaan berbasis syariah dengan proses mudah, cepat, dan aman

Pasti

Kepastian mendapat nomor porsi haji

Berkah

Pembiayaan murni berbasis syariah

Apa Kata Mereka

Siap Haji berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan untuk mempercepat proses pendaftaran dan pemorsian haji.

Terimakasih SIAPHaji memudahkan kami, selangkah lagi ke tanah suci. Dengan membayar admin 1jt kami sudah mendapatkan nomor porsi. sukses terus!

Neneng Humairo
Surabaya

Proses pengajuannya mudah, persetujuannya cukup cepat dan tim dari MNC Syariah sangat proaktif dari awal sampai dengan pendaftaran porsi di Kemenag. Terima kasih dan Sukses selalu utk MNC Syariah!

Mariani
Jakarta Barat

Alhamdulillah saya sudah dapat nomor porsi melalui SIAPHaji dengan pelayanan yang sangat baik.

Suparmi
Semarang

Terima Kasih kepada Tim SIAPHaji MNC Syari'ah yang memudahkan kami, selangkah menuju ke Tanah Suci.

Syafrizal
Bandung
Tanpa Harus Jual Sawah, Palit Berangkat Haji dengan Dana Talangan Bank

"Dana talangan haji adalah pihak bank yang membayar lunas ongkos haji, selanjutnya kita yang mengangsur hingga lunas." …

Semakin Mudah Daftar Haji, hanya Rp 760 ribu Jama'ah sudah bisa dapatkan Porsi Haji

Menyambut 1 Muharram 1443 H sekaligus merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 76, pembiayaan SIAP HAJI meluncurkan program promo menarik sebagai berikut :

BPKH berbicara Haji

Assalamualaikum. Yuk kita simak penjelasan BPKH mengenai pengelolaan keuangan haji mulai dari proses pendaftaran calon jamaah, pengelolaan dana haji, penyelengaraan ibadah haji dan peran BPKH di dalamnnya.

Berkah Pergi Haji

Assalamualaikum #HajiMuda. Mari kita menonton film pendek inspirasi dari tim BPKH yang berjudul Berkah Pergi Haji dimana kita dapat melihat perjuangan orang-orang dalam berhaji.

Informasi Pembiayaan Produk Siap Haji
Skema Pembiayaan

Akad Pembiayaan Al Qardh dan Kafalah Bil Ujroh
Plafond Pembiayaan Rp 25.000.000
Tenor 12 - 60 Bulan
Biaya Administrasi Rp 1.000.000
Asuransi Perlindungan Asuransi Syariah (Personal Accident)
Proses Porsi Haji 3 - 4 Hari Kerja (Langsung Dapat Nomor Porsi Haji)
Jaminan Aset Tanpa Jaminan - Agunan Aset
DP Tanpa DP (Down Payment) / Uang Muka
Kriteria Calon Jamaah

WNI (Warga Negara Indonesia)
Karyawan tetap dengan masa kerja lebih dari 2 tahun
Wiraswasta / Profesi memiliki usaha yang telah berjalan minimal 2 tahun
Riwayat pinjaman di tempat lain (SLIK Checking) lancar
Usia pada saat akhir tenor maksimal 55 tahun (Karyawan) dan 65 tahun (Wiraswasta)
Dokumen Persyaratan

Fotokopi KTP Pemohon & Pasangan (Menikah)
Fotokopi Akte Nikah / Cerai
Fotokopi Kartu Keluarga
Dokumen Penghasilan
  • Slip Gaji (Karyawan)
  • Surat Keterangan Usaha/ Ijin Pratek (Wiraswasta/ Profesi)
Kenapa Harus MNC Guna Usaha Syariah?

1. Kepastian memperoleh Porsi Haji tanpa perlu menabung lebih lama sehingga waktu / antrian keberangkatan Haji tidak semakin panjang
2. Tanpa uang muka
3. Tanpa jaminan / agunan aset
4. Angsuran ringan dan terjangkau
5. Proses mudah dan cepat
6. Perlindungan Asuransi Syariah (Personal Accident)
7. Murni Syariah. Menggunakan akad syariah yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah MUI, sehingga lebih menentramkan dan ibadah menjadi trenang
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa itu SIAP HAJI?

Sistem Informasi dan Aplikasi Pembiayaan Haji. Adalah salah satu produk unggulan MNC Guna Usaha Indonesia dalam bentuk pembiayaan syariah porsi haji

Apa itu pembiayaan syariah porsi haji?

Pembiayaan menggunakan prinsip syariah yang diberikan kepada nasabah sebesar 25 juta yang bertujuan untuk Setoran Awal Haji dan Pendaftaran jamaah ke KEMENAG yang dibuktikan dengan terbitnya SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) dan terbitnya nomor porsi haji (nomor jadwal keberangkatan) dengan menggunakan prinsip syariah

Akad Apa yang digunakan untuk pembiayaan ini?

Menggunakan akad khafalah bil ujroh dan akad al qard. Dengan akad kafalah bil ujroh, jamaah akan memberikan fee (ujroh) atas jasa penjaminan (kafalah) kepada kemenag atas setoran awal haji nasabah dan jasa pengurusan dokumen pendaftaran di bank syariah sd di Kemenag. Dengan akad Qord nasabah akan diberikan talangan sebesar 25 juta untuk setoran awal haji dan wajib mengembalikan dengan jumlah yang sama. Ketentuan akad ini merujuk pada fatwa DSN No. 11/2000 mengenai Kafalah dan No. 29/2002 mengenai Pengurusan Haji serta Opini Dewan Pengawas Syariah

Mengapa harus mendaftarkan haji di MNC GUI?

Angsuran per bulan kompetitif, tenor angsuran maksimal sampai 5 tahun, tanpa Uang Muka, Tanpa Agunan Aset, proses mudah, biaya admin ringan, dilindungi oleh asuransi syariah, seluruh pendanaan dan operasional telah sesuai syariah (menentramkan)

Apa manfaat khusus dari fasilitas pembiayaan ini?

Nasabah bisa mendapatkan nomor porsi haji lebih awal, tanpa perlu menunggu terkumpulnya dana sebesar 25 juta untuk setoran awal hai, sehingga masa tunggu keberangkatan tidak semakin lama

Bagaimana alur kerja dan sistem dana talangan haji di MNC GUI?

Nasabah mengisi formulir permohonan pembiayaan, melengkapi dan menyerahkan dok persyaratan, persetujuan pembiayaan, pembukaan rekening haji di PBS, Akad, Pembayaran setoran awal Haji ke Kemenag (pencairan), nasabah menerima bukti validasi bank, pendaftaran ke Kemenag, menerima SPPH dan menerima no. porsi

Apakah ada minimal dan maksimal usia jika nasabah ingin berangkat haji?

Berlaku ketentuan sebagai nasabah pembiayaan (minimal 12 tahun maksimal 65 tahun sampai dengan jatuh tempo) bila nasabah adalah jamaah

Bagaimana proses pembiayaan porsi haji?

Nasabah mengisi formulir permohonan pembiayaan, melengkapi dan menyerahkan dok persyaratan, persetujuan pembiayaan, pembukaan rekening haji di PBS, Akad, Pembayaran setoran awal Haji ke Kemenag (pencairan), nasabah menerima bukti validasi bank, pendaftaran ke Kemenag, menerima SPPH dan menerima no. porsi

Bagaimana bila nasabah atau jamaah peserta haji meninggal dunia atau kecelakaan dalam waktu menunggu keberangkatan?

Selama masa angsuran nasabah wafat akibat kecelakaan, nasabah dilindungi oleh asuransi syariah (kematian dan cacat total) dengan manfaat santunan akan diserahkan kepada ahli waris. Kewajiban nasabah dianggap lunas, karena dana talangan akan dikembalikan dari Kemenag kepada MNC GUI. Apabila nasabah meninggal setelah selesainya masa angsuran, maka porsi haji dapat dipindah namakan (sesuai kesepakatan keluarga) kepada ahli waris atau keluarga sesuai KK (Suami/Istri, Anak, orang tua, saudara kandung), bila tidak dilakukan penggantian, maka dana setoran awal haji akan diberikan oleh kemenag kepada ahli waris

Apakah bisa nasabah mendaftar di kantor Kemenag di kota yang bukan domisilinya?

Tidak Bisa, prinsip pendaftaran pergi haji Reguler harus sesuai dengan alamat domisili yang tertera di KTP/DUKCAPIL masing-masing Nasabah

Apa saja persyaratan yang harus di persiapkan untuk pendaftaran di KEMENAG?

Persyaratan Pendaftaran Haji: (Tiap kemenag bisa berbeda kebijakan)
1). Copy Validasi setoran awal / 2 lembar
2). Copy KTP / 4 lembar
3). Copy Kartu keluarga / 2 lembar
4). Copy Buku Nikah / 2 lembar
5). Copy Buku Tabungan/ 2 lembar
6). Pas Photo uk. 4x6 / 2 atau 5 lembar
7). Pas Photo uk. 3x4 / 2 atau 15 lembar

Apakah jamaah boleh mengajukan penggantian nama Porsi haji kepihak keluarga yang lain ?

Penggantian nama porsi haji oleh keluarga hanya diperbolehkan apabila jamaah yang bersangkutan wafat. Bila selain karena faktor tsb jamaah dianggap melakukan pembatalan, dan keluarga yang menggantikannya harus mendaftar kembali sesuai prosedur

Apakah bank syariah yang digunakan sudah terdaftar sebagai BPS (Bank Penerima Setoran) Haji ?

Bank Syariah yang menjadi mitra MNC GUI adalah Bank Penerima Setoran (BPS) Haji yang telah terdaftar di Kemenag dan OJK

Mengapa waktu tunggu keberangkatan haji reguler relatif lama?


Terbatasnya kuota pemerintah yang diberikan pemerintah Arab Saudi dan tingginya minat masyarat Indonesia untuk berhaji menjadi faktor utamanya. Pemerintah berupaya terus untuk menambah kuota setiap tahunnya

Apakah bisa mendaftarkan haji dengan pembiayaan bagi anak yang belum memiliki KTP atau di usia 17 tahun?

Bank Syariah yang menjadi mitra MNC GUI adalah Bank Penerima Setoran (BPS) Haji yang telah terdaftar di Kemenag dan OJK

Apakah boleh berhaji dalam keadaan ber hutang?

Syarat haji adalah mampu (Istitho'ah), baik fisik maupun materi. Ketika berhaji dalam keadaan masih berhutang untuk membiayai perjalanan haji maka terkategori belum mampu. Namun dengan pembiayaan syariah porsi haji ini, dipastikan bahwa jauh sebelum jadwal keberangkatan ke tanah suci nasabah telah lunas, sehingga diperbolehkan sebagaimana diatur dalam fatwa DSN No. 29/DSN-MUI/VI/2002

Dengan masa tunggu yang relatif lama apakah memungkinkan bagi jamaah lanjut usia untuk mendaftar haji?

Memungkinkan karena Kemenag hanya membatasi usia minimal saja yaitu 12 tahun, sepanjang memenuhi syarat Istitho'ah (mampu fisik dan materi). Namun untuk mengantisipasi kondisi fisik dan kesehatan pada saat pelaksanaan Haji, salah satu kebijakan Kemenag memberlakukan Haji Prioritas bagi para jamaah lansia dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Usia paling rendah 95 tahun dengan masa tunggu 3 tahun, atau terdaftar sebelum 26 Juni 2017
2. Usia 85-95 tahun dengan masa tunggu minimal 5 tahun
3. Usia 65-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun.

Kunjungi Kantor
MNC Guna Usaha Syariah

  • Jakarta
  • Balikpapan
  • Banjarmasin
  • Makassar
  • Pekanbaru
  • Bandung
  • Semarang
  • Pontianak
  • Surabaya
  • Denpasar
  • Medan
  • Palembang
  • Pekanbaru
  • Makassar